
Thu Sep 19 06:27:00 UTC 2024: ## Bawaslu: Mencoblos Lebih dari Satu Pasangan Calon di Pilkada 2024 Adalah Isu Destruktif
**Jakarta, 19 September 2024** – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menegaskan bahwa narasi yang beredar untuk mencoblos lebih dari satu pasangan calon dalam Pilkada Jakarta 2024 adalah isu destruktif dan tidak dapat dibenarkan. Menurut anggota Bawaslu, Puadi, sistem pemilu di Indonesia secara hukum menganut prinsip pemilih hanya dapat memilih satu pasangan calon.
“Isu coblos tiga pasangan calon pada pemilihan gubernur di DKI merupakan isu destruktif yang tidak dapat dibenarkan,” tegas Puadi.
Ia juga menjelaskan bahwa jika pemilih mencoblos lebih dari satu pasangan calon, surat suaranya akan dinyatakan tidak sah.
Munculnya isu ini, menurut Puadi, menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu untuk memperkuat sosialisasi pemilihan kepada masyarakat, terutama mengenai hak pilih yang hanya dapat digunakan untuk memilih satu pasangan calon.
Bawaslu juga mengimbau partai politik dan gabungan partai politik pengusung calon untuk melakukan sosialisasi yang sama kepada para pemilih.
Selain itu, Bawaslu menilai tahap penetapan pasangan calon kepala daerah yang akan dilakukan KPU pada 22 September mendatang merupakan momen rawan. Bawaslu juga telah menerima laporan terkait dugaan money politik dan isu netralitas ASN di Pilkada 2024.
**Ahok Dukung Pasangan Pramono Anung-Rano Karno**
Sementara itu, mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menegaskan bahwa dirinya akan ikut bertanggung jawab untuk memenangkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024.
Ahok bertemu dengan Pramono Anung-Rano Karno di Simpang Susun Semanggi pada Kamis (19/9/2024) siang.
**Catatan Penting Bagi Penegak Hukum**
Kasus yang menimpa warga di Bali dan Jawa Timur menjadi catatan penting bagi aparat penegak hukum.
**Bawaslu Minta KPU Tidak Fasilitasi Kotak Kosong**
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengimbau KPU untuk tidak memfasilitasi kotak kosong pada penyelenggaraan Pilkada 2024.